Posted by: admin on: June 20, 2008
Lima perusahaan telekomunikasi didenda lantaran melakukan kartel tarif SMS antar sesama operator. Mereka adalah XL, Telkomsel, Telkom, Bakrie Telecom dan Mobile-8. Akibat penetapan tarif tersebut, konsumen dirugikan Rp2,8 trilyun.
your comment