Posted by: admin on: August 12, 2008
Awas, Perusahaan Telekomunikasi Dilarang Berikan Data Pelanggan!
Kampanye Pemilu:
[7/8/08]
Ditjen Postel dan BRTI sepakat untuk melarang penyelenggara telekomunikasi memberikan data nomor pelanggan kepada pelaksana kampanye atau penyedia konten. Tujuannya agar tidak jadi penyalahgunaan kampanye pemilu.
Perusahaan penyelenggara telekomunikasi mesti waspada. Pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh akan melarang perusahaan halo-halo itu untuk memberikan data [...]
your comment